Satwas SDKP Anambas Bantah Penyegelan Bagan Apung di Perairan Sekitar Desa Lingai

Koordinator Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kepulauan Anambas, Hadi Puspito

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Koordinator Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Korwas SDKP) Kepulauan Anambas, Hadi Puspito membantah adanya penyegelan bagan apung di perairan sekitar Desa Lingai, Kecamatan Siantan Selatan.

“Terkait penyegelan itu tidak benar, pengawas perikanan line itu fungsinya dalam rangka mencegah konflik lebih meluas mencegah adanya pelanggaran lebih lanjut,” tegas Korwas Hadi kepada zonasidik.com saat ditemui, Selasa (25/02/2025).

Dijelaskannya, pemasangan pengawas perikanan line, bertujuan mencegah konflik antar nelayan.

Bacaan Lainnya

“Kenapa dipasang pengawas perikanan line karena pada saat di lapangan ada penolakan dari nahkoda yang diadukan. Nah untuk mencegah konflik lebih melebar maka kami lakukan adanya pemasangan,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, setelah ada pemasangan pihaknya melakukan klarifikasi dengan meminta keterangan bagaimana aduan itu dengan pernyataan dari nahkoda nahkoda.

“Dalam keterangannya kepada kami menyampaikan bahwasanya tidak sesuai dengan aduan masyarakat dimana aduan masyarakat mengatakan kurang dari dua mil. Hal itupun dibuktikan nahkoda dengan koordinatnya lebih dari 2 mil,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hadi mengatakan, pihaknya menerima aduan dari masyarakat pada 21 Februari 2025. Setelah menerima laporan tersebut, Korwas SDKP Anambas bersama dengan instansi dari Lanal Tarempa, Polair Polres Anambas dan melibatkan HNSI serta Pokmaswas Kiabu, turun ke lokasi.

“Kami kelapangan setelah satu hari menerima laporan. Disitu kami datang bukan untuk menyegel, tetapi dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat karena kami juga ingin berimbang bagaimana klarifikasi dari yang diadukan,” ujarnya.

Menurutnya, dari hasil klarifikasi fakta dilapangan tidak sesuai dengan aduan, oleh karena itu pengawas perikanan line langsung dilepas pada malam harinya dan sudah diperbolehkan beroperasi kembali.

Pernyataan itupun dibenarkan oleh Ketua Pokmaswas Kiabu, Agustar, yang ikut langsung ke lokasi pada 22 Februari 2025 menggunakan RIB-X8.

“Ya pada saat itu, kita ikut langsung mereka turun ke lokasi. Mereka (Korwas SDKP*Red) tidak ada menyegel bagan apung, saya pastikan itu,” terangnya.

Dikatakannya, ketika itu Korwas SDKP dengan instansi terkait hanya ingin mengetahui kronologi kejadian sebenarnya. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *