LINGGA-ZONASIDIK.COM | Ketua Koordinator Aliansi Peduli Masyarakat Lingga, Zuhardi alias Juai, menegaskan pihaknya siap mengawal laporan sejumlah warga terkait dugaan penyerobotan dan penggarapan lahan oleh PT Citra Sugi Aditya (CSA) hingga tuntas.
Pernyataan tersebut disampaikan Zuhardi pada Selasa (13/10/2026), menyusul langkah sejumlah warga yang mendatangi Polres Lingga untuk melaporkan dugaan penggarapan lahan milik masyarakat yang mereka klaim dilakukan tanpa penyelesaian hak atas tanah.
Zuhardi mengatakan, langkah warga menempuh jalur hukum merupakan upaya untuk mendapatkan kepastian atas hak kepemilikan lahan mereka. Ia menilai laporan tersebut perlu dikawal agar proses penanganannya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami dari Aliansi Peduli Masyarakat Lingga siap mengawal persoalan ini hingga tuntas. Masyarakat yang merasa hak atas tanahnya dirugikan harus mendapatkan kepastian hukum dan perlakuan yang adil. Jangan sampai laporan warga berhenti tanpa kejelasan,” ujar Zuhardi.
Menurutnya, persoalan lahan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan tidak boleh dipandang sebelah mata. Penyelesaiannya harus mengedepankan penghormatan terhadap hak masyarakat, pemeriksaan dokumen kepemilikan, serta kejelasan mengenai dasar penguasaan dan penggarapan lahan.
Zuhardi juga berharap Polres Lingga menangani laporan warga secara profesional, objektif, dan transparan. Ia mendorong agar seluruh keterangan serta bukti yang disampaikan pelapor diperiksa sesuai prosedur hukum.
“Kami berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan ini secara serius dan profesional. Yang diperjuangkan warga adalah hak mereka. Jika memang terdapat persoalan dalam penggarapan lahan, harus ada kejelasan dan penyelesaian sesuai hukum,” katanya.
Selain mendorong proses hukum, Zuhardi berharap pihak perusahaan dan pemerintah daerah membuka ruang komunikasi untuk mencari penyelesaian yang adil. Menurutnya, penyelesaian konflik lahan perlu dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Persoalan tersebut sebelumnya turut menjadi perhatian dalam Dialog Masyarakat Lingga yang digelar di Gedung Nasional Dabo Singkep pada 10 Oktober 2026. Sehari setelah dialog berlangsung, sejumlah warga yang mengaku sebagai pemilik lahan mendatangi Polres Lingga untuk menyampaikan laporan.
Aliansi Peduli Masyarakat Lingga menyatakan akan terus mengikuti perkembangan penanganan laporan tersebut dan mendorong adanya kepastian hukum bagi warga yang merasa dirugikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Zonasidik.com masih menunggu konfirmasi dari Polres Lingga terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.



