Kapolres Anambas Tinjau Langsung Pos PPKM di Wilayah Kecamatan Siantan

Sesi Foto bersama Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam (kiri ketiga) didampingi Kapolsek siantan Iptu Gunawan Husain (kanan ketiga) dan Kepala Desa Tarempa Barat, Asmarandi (kiri kedua) di Kantor Desa Tarempa Barat.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Polres Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan pengecekan Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Desa Tarempa Barat dan Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kamis (27/05/2021).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam S.I.K didampingi oleh Kapolsek siantan IPTU Gunawan Husain, SH, Kanit Reskrim Polsek Siantan, IPDA Robin, SH, Kanit Samapta Polsek Siantan, IPDA Muslim, Kanit Provos Polsek Siantan Bripka Riski Heru putra, Brigadir Polsek Siantan, Bripka Raja Faisal, Bhabinkamtibmas Desa Tarempa Barat, Briptu Nadia Triwati, Bhabinkamtibmas Desa Sri Tanjung Briptu Reva Simorangkir.

Kapolres AKBP Cakhyo Dipo Alam mengatakan kegiatan bertujuan untuk melakukan pengecekan perlengkapan alat Protokol Kesehatan seperti tong cuci tangan atau Handsanitizer yang tersedia di seluruh posko PPKM wilayah Desa Tarempa Barat dan desa Sri Tanjung.

Bacaan Lainnya

“Juga dilakukan pengecekan terhadap petugas posko yang terdiri dari relawan, staf Desa Tarempa Barat dan Desa Sri Tanjung yang berada di lokasi Pos PPKM,” ujarnya.

Dikatakannya, Petugas Posko PPKM sampai saat ini melaksanakan kegiatan secara maksimal dengan cara menghimbau masyarakat Desa Tarempa Barat dan Sri Tanjung agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan meminta Masyarakat setempat agar dapat di rumah saja apabila tidak ada kepentingan yang mendadak guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 yang saat ini sedang meningkat.

Sumber | Humas Polres Kepulauan Anambas
Editor | Pinni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *