ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Unit Pembinaan Pemolisian Masyarkat (Binpolmas) Polres Kepulauan Anambas melaksanakan sosialisasi tentang membangun kesadaran hukum masyarakat dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur di Balai Desa Tiangau, Rabu (8/12/2021).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Kepulauan Anambas AKP Fauzi Izran sekaligus pemberi materi sosialisasi dihadiri Sekretaris Desa, kepala dusun, Ketua RW-RT, Ketua BPBD dan Tokoh Masyarakat Desa Tiangau.
Ia memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada di Desa Tiangau mengenai pentingnya membangun kesadaran hukum masyarakat dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dalam kehidupan sehari-hari ditengah-tengah masyarakat.
Juga memberikan pemahaman tentang hukum dan dasar hukum yang ada di Negara Republik Indonesia untuk bisa membentuk kelompok masyarakat sadar hukum dalam mendukung Program Prioritas Kapolri dalam Pemantapan Harkamtibmas di Wilayah Desa Tiangau pada khususnya dan Kabupaten Kepulauan Anambas pada umumnya.
“Pemahaman yang diberikan kepada masyarakat untuk menertibkan masyarakat di dalam setiap hukum dan peraturan perundang-undangan yang telah di sahkan di masing masing Wilayah Hukumnya,” ucapnya.
Fauzi Izran juga mengajak seluruh masyarakat untuk tertib dan taat akan hukum khususnya dalam menghadapi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menjalankan Protokol Kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Binpolmas Polres Kepulauan Anambas memberikan sarana kontak berupa 2 Kitab Al Quran untuk membangun semangat masyarakat dalam membentuk pribadi yang taat kepada agama dan sadar akan hukum di dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. (Rls)