Zonasidik-Anambas| Warga Batu Yodong Desa Payalaman menyoroti proyek yang dibangun pemerintah daerah dianggap proyek siluman, dimana pembangunan proyek yang terletak di Desa Payalaman tidak terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas Herman pada media Zonasidik.Com, Selasa (15/8/2017).
Herman selaku wakil ketua Subcab NGO SEBORA Palmatak, mengatakan semestinya pihak pemerintah, seperti pengawas lapangan memonitoring dan menegur rekanan agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan.
“pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan,” ucapnya.
Sementara itu, Apoy menuturkan, kegiatan tersebut adalah Proyek Jalan lingkungan Masyarakat, yang berasal dari aspriasi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2017.
“Proyek jalan lingkungan tidak juga semenisasi, bisa dikatakan buka badan jalan, yang jelas jalan lingkungan masyarakat yang di kerjakan,” Kata Apoy, pengawas.
Informasi yang dihimpun media Zonasidik.Com, pekerjaan proyek Jalan Lingkungan Masyarakat sudah 2 (dua) minggu dikerjakan, hingga berita ini dimuat media Zonasidik.Com, papan nama proyek belum terpasang.(red)