Polres Anambas Menjamin Pelapor Penemuan Narkotika Tidak Dipersulit

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H saat memaparkan capaian kinerja akhir tahun, Rabu (31/12/2025

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas terus berupaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.

Salah satu langkah yang ditegaskan adalah memberikan kemudahan bagi warga atau saksi yang melaporkan penemuan narkotika, tanpa prosedur yang berbelit-belit.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir atau ragu untuk melaporkan apabila menemukan barang yang diduga narkotika. Pihak kepolisian justru akan turun langsung ke lokasi guna menindaklanjuti laporan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Biarkan nanti anggota, baik dari Kasat maupun personel terkait, yang turun langsung ke lokasi apabila ada laporan dari masyarakat,” ujar Kapolres Gusti dalam giat pers rilis akhir tahun, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Polres Anambas untuk membangun kepercayaan publik, sekaligus mendorong antusiasme masyarakat agar berani melapor demi menyelamatkan lingkungan dari bahaya narkoba.

Tak hanya itu, Ia menyebutkan, proses pengambilan keterangan saksi akan diupayakan seefisien dan senyaman mungkin. Apabila diperlukan, keterangan saksi dapat dilakukan langsung di desa setempat, tanpa harus memaksa masyarakat datang jauh ke kantor kepolisian.

Langkah tersebut diharapkan dapat menghilangkan kekhawatiran masyarakat dalam memberikan informasi, serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat, Polres Anambas optimistis upaya pencegahan dan penindakan terhadap narkotika dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *